Select Menu

clean-5

Wisata

Budaya

Kuliner

Kerajaan

kota

Suku

» »Unlabelled » Bantahan Syubhat Abul Jauzaa Tentang Tangan Allah



Abul Jauza mengatakan :
Penetapan sifat dua tangan terdapat dalam beberapa tempat dalam Kitabullah dan sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dalil dari Kitabullah, telah disebutkan muallif(Abul-Hasan Al-Asy’ariy) sebagian di antaranya. Adapun dalil dari sunnah, Al-Bukhariyrahimahullah telah memuatnya dalam kitab Shahih-nya, bab qaulullaahu ta’ala limaa khalaqtu bi-yadaiy (Bab : Firman Allah ta’ala ‘kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku’), yang merupakan bagian dari Kitaab At-Tauhiid. Ia (Al-Bukhaariy) membawakan sejumlah hadits shahih yang kesemuanya menetapkan sifat dua tangan Allahta’ala. Di antaranya adalah hadits Anas bin Maalik secara marfu’ tentang asy-syafaa’atul-‘udhmaa, yang padanya terdapat perkataan :
« يجتمع المؤمنون يوم القيامة فيقولون : لو استشفعنا إلى ربنا يُرِحْنا من مكاننا هذا ، فيأتون آدم فيقولون : يا آدم ، أما ترى الناس ؟ خلقك الله بيده وأسجد لك ملائكته وعلمك أسماء كل شيء ، اشفع لنا إلى ربك »
“Pada hari kiamat Allah mengumpulkan orang-orang mukmin. Lalu mereka berkata : 'Seandainya saja kita meminta syafaat kepada Rabb kita sehingga Dia bisa menjadikan kita merasa aman dari tempat kita sekarang ini ?’. Kemudian mereka menemui Adam dan berkata : ‘Wahai Adam, bukankah engkau menyaksikan (keadaan) manusia ? Allah telah menciptakanmu dengan tangan-Nya, menjadikan para malaikat sujud kepadamu, dan mengajarkan kepadamu nama-nama segala sesuatu. Oleh karena itu, berikanlah syafa’at kepada kami kepada Rabb-mu”.[1]
Dan juga hadits Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa yang padanya terdapat perkataan :

« إن الله يقبض يوم القيامة الأرض وتكون السماوات بيمينه ثم يقول : أنا الملك »
Sesungguhnya Allah akan menggenggam bumi pada hari kiamat dan langit-langit berada di tangan kanan-Nya, lalu berfirman : ‘Aku adalah Raja”.[2]
Dan juga hadits Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, yang di dalamnya terdapat sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

« يد الله ملأى لا يغيضها نفقة سحَّاء الليل والنهار »
“Tangan Allah selalu penuh, tidak kurang karena memberi nafkah, dan selalu dermawan baik malam maupun siang".[3]

Nash-nash yang telah disebutkan di atas merupakan dalil penetapan (sifat) dua tangan bagi Allah subhaanahu wa ta’ala, tidak boleh di-ta’wil sedikitpun. Tidak mungkin memahami dua tangan kecuali dengan (makna) hakekatnya. Barangsiapa yang tidak membawa makna sifat dua tangan sesuai hakekatnya, maka ia seorang mu’aththil (orang yang menafikkan sifat Allah) terhadap sifat tersebut. Al-Imam Abu Haniifah rahimahullah secara jelas mengatakan bahwa siapa saja yang tidak membawa nash-nash sesuai dengan (makna) hakekatnya, serta men-ta’wil-kan sifat dua tangan dengan kekuasaan (al-qudrah) atau nikmat (an-ni’mah), sungguh ia telah mengingkari sifat itu sendiri.



Jawaban dan tanggapan :


Disadari atau pun tidak, Abul Jauza telah terjebak pada penetapan Jarihah bagi Allah, jika dia menolak kenyataan ini, maka berarti dia telah mengutamakan sikap kesombongannya (mukabarah). Demikian juga umumnya kaum wahabi selama memiliki keyakinan semacam itu, mereka akan terus terjebak dalam perangkap buruknya itu.


Allah berfirman :

وهو الذي يتوفٰكم باليل ويعلم ماجرحتم بالنهار
“ Dan Dia-lah yang menidrukan kamu di malam hari dan Dia mengetahui  apa yang kamu kerjakan di siang hari “. (QS.A-l’An’aam : 60)


ام حسب الذين اجترحوا السيآت
“ Apakah orang-orang yang melakukan kejatahan “. (QS.Al-Jatsiyah : 21)


Allah juga berfirman :


يسألونك ماذا احل لهم قل احل لكم الطيبات وما علمتم من الجوارح مكلبين

“ Mereka bertanya padamu (Muhammad), “ Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” katakanlah, “ Yang dihalalkan bagimu(adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu “. (QS. Al-Maidah : 4)


Disebut anggota manusia seperti dua tangan, dua kaki, mata sebagai jawarih karena alat untuk melakukan sesuatu.


Seorang ulama ahli lughah Abu Manhsur al-Azhari mengatakan “ Telah berkata imam al-Laits :


جوارح الانسان عوامل جسده من يديه ورجليه واحدتها جارحة

“ Jawarih manusia adalah alat-alat jasadnya berupa kedua tangan atau kaki. Mufradnya adalah Jarihah.” [1]


Ibnu Faris mengatakan :


 


“ Al-Jarh : jim, ra’ dan Ha, memiliki dua makna aslinya :

Pertama : bermakna kasb yakni usaha. Kedua : bermakna Pecahan kulit. Yang pertama seperti contoh ; “ Ijtarohah bermakna berbuat dan berusaha “. Allah Ta’ala berfirman : “ Apakah menyangka orang-orang yang berbuat keburukan “ (QS. Al-Jatsiyah : 21). Disebut dengan ijtirah karena ia berbuat dengan jawarih yakni angggota tubuh dan alat-alatnya. “[2]


Maka yang dimaksud Jarihah yang telah dinafikan oleh ulama salaf dan kholaf adalah alat berbuat yang dengannya ia berusaha. Oleh sebab itu imam Abu Jakfar ath-Thahawi berkata :


وَتَعَالىَ- أَيْ اللهُ- عَنِ اْلحُدُوْدِ وَاْلغَايَاتِ وَاْلأَرْكَانِ وَاْلأَعْضَاءِ وَاْلأَدَوَاتِ، لاَ تَحْوِيْهِ اْلجِهَاتُ السِّتُّ كَسَائِرِ اْلمُبْتَدَعَاتِ

"Maha suci Allah dari batas-batas (bentuk kecil maupun besar, jadi Allah tidak mempunyai ukuran sama sekali), batas akhir, sisi-sisi,anggota badan yang besar (seperti wajah, tangan dan lainnya) maupun anggota badan yang kecil (seperti mulut, lidah, anak lidah, hidung, telinga dan lainnya).Dia tidak diliputi oleh satu maupun enam arah penjuru (atas, bawah, kanan,kiri, depan dan belakang) tidak seperti makhluk-Nya yang diliputi enam arah penjuru tersebut".[3]



Oleh sebab itu untuk menyelamatkan diri dari kenyataan pahit ini, sebagian ulama wahabi berani berfatwa secara terbuka dan terang-terangan bahwa Allah butuh dengan anggota tubuh, Allah butuh dengan alat. Ibnu Baz berkata :


“ Meniadakan jisim, organ dan anggota tubuh dari Allah adalah termasuk ucapan yang tercela “ [4]


Muhammad Khalil Harras mengatakan dalam ta’liqnya (komentarnya) terhadap kitab tauhidnya Ibnu Khuzaimah yang dicetak tahun 1403 terbitan Dar al-Kutub al-Ilmiyyah pada halaman 63 berikut :

“ Menggenggam tentunya dengan tangan secara hakekatnya bukan dengan nikmat. Jika mereka berkata “ Sesungguhnya huruf ba di sini bermakna sebab maksudnya dengan sebab iradah kenikmatan “, maka kita jawab pada mereka “ Dengan apa menggengam itu ?? karena sesungguhnya menggenggam itu butuh kepada alat, maka niscaya tak ada jawaban dari mereka, jika saja mereka mau merendahkan diri mereka “.


Dan Ibnu Taimiyyah secara terang-terangan pun mengakui bahwa Allah butuh terhadap alat untuk berbuat : Majmu’ al-Fatawa : 3/86


Abul Jauza telah membuat satu persepsi bahwa haqiqat sifat Allah dan manusia itu sama namun berbeda dalam kaifiyyahnya. Dalam pikirannya terbayang bahwa Tangan Allah adalah alat untuk mengambil dan memberi sebagaimana tangan manusia adalah alat untuk mengambil dan memberi, akan tetapi menurutnya tangan Allah ini berbeda dengan tangan manusia dari segi kaifiyyahnya, adapun dari segi makna dan hakikat adalah sama. Oleh sebab itu Abul Jauza dan wahabi lainnya memaknai YAD dengan makna HAKIKATNYA secara bahasa.


Oleh sebab itu dia telah menyimpulkan bahwa al-Qabdh dan al-Basth bagian dari kelaziman tangan Allah yang bersifat menyentuh, ini konsekuensi atau akibat pemikirannya tersebut di atas. Padahal tidak ada satu pun nash yang menjelaskan bahwa jari-jari dalam ayat mau pun hadits itu tempatnya pada tangan atau jari-jari itu termasuk bagian dari kelaziman tangan ?? kalau bukan Abul Jauza mengunakan qiyas akidah tajsim dan tasybihnya itu..



Kata tangan secara hakikatnya yakni secara bahasa Arab yang dipahami dengan konteks sebagaimana biasanya dipahami adalah bermakna anggota tubuh tertentu yang kita ketahui (jarihah), ada ukuran panjangnya lebarnya dan jari. Maka ketika Abul Jauza mengatakan : {“ Tidak mungkin memahami dua tangan kecuali dengan (makna) hakekatnya. Barangsiapa yang tidak membawa makna sifat dua tangan sesuai hakekatnya, maka ia seorang mu’aththil (orang yang menafikkan sifat Allah) terhadap sifat tersebut”}, maka Abul Jauza dan kaum wahabi lainnya telah jatuh pada makna jarihah, dan jatuh pada jurang tajsim. Jika dia mengelak dan mengatakan : “ Kami kaum wahabi tidak mengatakan tangan Allah itu jarihah (walaupun sebagian ulama wahabi mengakui adanya jarihah bagi Allah), tapi kami mengatakan Allah punya kedua tangan yang bukan jarihah “, maka sadar atau tidak, wahabi jatuh pada kontradiksi, sebab makna YAD secara hakikat dalam bahasa Arab bermkna jarihah, maka ucapan wahabi bukan jarihah sama saja mereka mengatakan bukan hakikatnya.


Adapun ucapan Imam Abu Hanifah yang dinukil Abul Jauza :


Beliau (Abu Hanifah) telah berkata :
ولا يقال إن يده قدرته أو نعمته لأن فيه إبطال الصفة ، وهو قول أهل القدر والاعتزال ، ولكن يده صفة بلا كيف
“Tidak boleh untuk dikatakan : Sesungguhnya (makna) tangan-Nya adalah kekuasaan-Nya atau nikmat-Nya, karena di dalamnya mengandung pengingkaran terhadap sifat (Allah). Ia adalah perkataan orang-orang Qadariyyah dan Mu’tazillah. Akan tetapi tangan-Nya adalah sifat yang tidak boleh ditanyakan bagaimananya (kaifiyah-nya)”.[4]

Maka hal ini adalah masalah khilafiyyah di antara ulama tentang apakah memungkinkan mengetahui makna yang dipalingkan dari dhahirnya itu. Dan ini kembali kepada persoalan huruf WAWU pada Ali Imran  ayat 7

Sebagian ulama mengatakan bahwa WAWU di situ adalah waqf (berhenti) dan isti’naaf (untuk permulaan kalam) bukan terkait pada kalimat sebelumnya. Atas dasar ini, maka tidak ada yang mengetahui takwil nash mutaysabih kecuali Allah. Dan diantara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa WAWU di situ adalah wawu ‘Athifah, yang artinya masih ada kaitan dengan kalimat sebelumnya. Atas dasar ini, maka selain Allah yang mengetahui takwil nash-nash mutasyabihat, maka orang-orang alim yang rasikh juga mengatahui takwilnya, karena tidak ada nash al-Quran yang tidak bisa dipahami maknanya. Di antara yang berpendapat demikian adalah Mujahid, Rabi’ bin Anas dan juga pendapat Ibnu Abbas.  


Nah imam Abu Hanifah termasuk orang yang berpendapat seperti pendapat pertama yang mantafwidh makna nash-nash mutaysabihat kepada Allah Ta’ala. Adapun ulama yang mengikuti pendpat kedua, maka mereka mengembalikan nash-nash mutasyabihat tersebut kepada nash-nash yang muhkamat. Dan pada hakekatnya kedua kelompok ulama tersebut bersepakat bahwa nash-nash tersebut dipalingkan dari makna dhahirnya yang mustahil.

Justru itu imam Abu Hanifah berkata sebelum teks yang dinukil oleh Abul Jauza tersebut tapi sayangnya Abul Jauza tidak menampilkannya : 



“ Dia Allah berbicara tidak sperti pembicaraan kita, Mendengar tidak seperti pendengaran kita. Dan kita berbicara dengan alat dan huruf sedangkan Allah Ta’ala berbicara tanpa alat dan huruf, sedangkan huruf itu makhluk dan kalamullah bukanlah makhluk. Allah adalah sesuatu yang tidak seperti sesuatu lainnya, makna sesuatu adalah yang ada tanpa jisim, materi, benda, batasan, sekutu atau semisalnya. Dia memiliki Yad, Wajh dan Nafs sebagaimana Allah sebutkan dalam al-Quran, apa yang Dia sebutkan dalam al-Quran seperti Wajh, Yad dan Nafs, maka itu adalah sifat tanpa adanya kaifiyyah dan tanpa boleh dikatakan sesunggunya yad-Nya bermakna qudrah atau nikmat, karena itu penafian terhadat sifat, dan itu ucapan Qadariyyah dan Mu’tazilah, akan tetapi Yad-Nya adalah sifat-Nya tanpa kaifiyyah, dan murka serta keridhoan-Nya adalah dua sifat dari sifat-sifat Allah tanpa kaifiyyah “.[5]


Imam Abu Hanifah juga mengatakan :


 

“ Dekat dan jauhnya Allah bukan dengan panjang atau pendeknya jarak, akan tetapi itu atas dasar makna karomah (kedermawanan) dan hawan (kehinaan). Orang yang ta’at dekatnya dari-Nya tanpa Kaif, dan orang yang ebrmaksiat jauh dari-Nya tanpa kaif “. [6]


Dalam teks lengkap imam Abu Hanifah di atas sangat jelas bahwa beliau menafikan sifat jisim dan juga menafikan kelaziman jisim seperti jarak dan batas. 


Demikian juga apa yang dikatakan oleh Ibnu Baththal yang dibawakan oleh Abul Jauza :


Ibnu Baththaal berkata saat memberikan bantahan terhadap orang yang menta’wilkan sifat dua tangan dengan kekuasaan atau nikmat :
ويكفي في الرد على من زعم أنهما بمعنى القدرة أنهم أجمعوا على أن له قدرة واحدة في قول المثبتة ولا قدرة له في قول النفاة . . ويدل على أن اليدين ليستا بمعنى القدرة أن قوله تعالى لإبليس : { مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ } [ سورة ص ، الآية : 75 ] إشارة إلى المعنى الذي أوجب السجود ، فلو كانت بمعنى القدرة لم يكن بين آدم وإبليس فرق لتشاركهما فيما خلق كل منهما به وهي قدرته ، ولقال إبليس : وأي فضيلة له عليَّ وأنا خلقتني بقدرتك ، كما خلقته بقدرتك فلما قال : { خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ } [ سورة ص ، الآية : 76 ] دل على اختصاص آدم بأن الله خلقه بيديه قال : ولا جائز أن يراد باليدين النعمتان لاستحالة خلق المخلوق بمخلوق لأن النعم مخلوقة
“Cukuplah bantahan bagi orang yang berkata tangan Allah bermakna kekuasaan, bahwasannya mereka sepakat Allah mempunyai kekuasaan yang satu menurut pendapat yang menetapkan, dan tidak mempunyai kekuasaan menurut pendapat yang menafikkannya…. Dan hal yang menunjukkan Allah mempunyai dua tangan yang tidak bermakna kekuasaan adalah firman Allah ta’ala kepada Iblis : ‘Apa yang menghalangimu untuk bersujud kepada manusia yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku ?’ (QS. Shaad : 75); sebagai isyarat kepada makna yang mewajibkan syaithan untuk sujud (kepada Adam). Seandainya tangan itu bermakna kekuasaan, niscaya tidak akan ada bedanya antara Adam dan Iblis karena persamaan antara keduanya dalam penciptaan, yaitu karena kekuasaan-Nya. Dan niscaya Iblis akan berkata : ‘Kelebihan apa yang ia (Adam) punya di atas diriku padahal aku Engkau ciptakan dengan kekuasaan-Mu sebagaimana ia Engkau ciptakan dengan kekuasaan-Mu pula ?’. Ketika Iblis berkata :‘Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan ia Engkau ciptakan dari tanah’ (QS. Shaad : 76) menunjukkan kekhususan Adam bahwasannya Allah telah menciptakannya dengan kedua tangan-Nya. Tidak boleh juga dikatakan dua tangan maknanya adalah dua nikmat, karena mustahil Allah menciptakan makhluk dengan makhluk – yaitu karena nikmat itu sendiri adalah makhluk”.[7]


Ibnu Baththal dan Imam Abu Hanifah memiliki pandangan yang sama yakni sama-sama memalingkan lafaznya dari makna dhahirnya, bahkan beliau berdua berpandangan bahwa Yad di situ memiliki makna khusus yang bukan bermakna qudrah, ni’mah atau pun jarihah (anggota tubuh). Perhatikan ucapan Ibnu Baththal berikut ini yang tidak ditampilkan Abul Jauza dalam halaman yang sama :

 

“ Ibnu Baththal berkata : “ Dalam ayat ini ada penetapan kedua tangan bagi Allah, keduanya adalah dua sifat dari sifat-sifat Dzat Allah, dan bukan berbentuk jarihah (anggota tubuh), berbeda halnya dengan pendapat kaum musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk) dari kalangan mutsbitah (kaum yang menetapkan sifat Allah) dan kaum Jahmiyyah dari kalangan mu’aththilah (kaum yang menafikan sifat Allah) “.[8]


Dari ucapan Ibnu Baththal diketahui bahwasanya dari kaum Mutsbitah ada yang menetapkan sifat Allah dan memahaminya secara dhahir dengan jarihah (anggota tubuh), sindirian ini sangat sesuai dengan pemikiran Abul Jauza dan kaum wahabi lainnya yang sadar atau tidak telah berkeyakinan Allah memiliki jarihah, bahkan ada sebagian kaum wahabi yang mengakui secara terang-terangan akan hal ini sebagaimana telah saya sebutkan di atas. Naudzu billah min su-il fahm..


Jika Abul Jauza kurang yakin dengan kenyataan ini, maka saya bawakan lagi ucapan Ibnu Baththal yang menafikan makna dhahir bahkan beliau juga menafikan tempat bagi Allah, dan ini juga menunjukkan sikap imam Bukhari yang sangat sesuai dengan pemahaman asy’ariyyah, perhatikan ucapan beliau berikut yang dinukil oleh imam ahli hadits; Ibnu Hajar al-Atsqalani  dalam Fathul Barinya :


غرض البخاري في هذا الباب الرد على الجهمية المجسمة في تعلقها بهذه الظواهر، وقد تقرر أن الله ليس بجسم فلا يحتاج إلى مكان يستقر فيه ، فقد كان ولا مكان ، وإنما أضاف المعارج إليه إضافة تشريف ، ومعنى الارتفاع إليه اعتلاؤه - أي تعاليه - مع تنزيهه عن المكان


“ Tujuan imam Bukhari dalam bab ini adalah membantah kaum jahmiyyah mujassimah di dalam bergantungnya dengan makna-makna dhahir ini. Telah tetap bahwasanya Allah bukanlah jisim, maka Dia tidak butuh terhadap tempat untuk ditempatinya, Allah ada tanpa tempat. Sesungguhnya Allah menyandarkan Ma’arij kepada-Nya adalah sebagai sandaran kemuliaan. Dan makna irtifa’ adalah tinggi yakni luhur beserta penyucian Allah dari tempat “.[9]


Sangat jelas bagaimana sikap imam Ibnu Baththal tersebut, apakah Abul Jauza dan wahabi lainnya ingin mengingkari fakta kebenaran ini ??


Kemudian Abul Jauza dengan taqlid kepada penulisan Dr Khumais membuat syubhat bahwa Asy’ariyyah menyelisihi imam Abul Hasan al-‘Asy’ari, Abul Jauza mengatakan :


 Al-Asy’ariy berkata :
أجمعوا على أنه عز وجل يسمع ويرى ، وأن له تعالى يدين مبسوطتين ، وأن الأرض جميعا قبضته يوم القيامة والسماوات مطويات بيمينه
“Mereka telah berijma’ bahwasannya Allah ‘azza wa jalla mendengar dan melihat. Ia mempunyai dua tangan yang terbuka. Bumi akan digenggam-Nya pada hari kiamat dan langit akan dilipat dengan tangan kanan-Nya”.[10]

Al-Ismaa’iliy juga menyatakannyanya dalam kitab ‘Aqiidah Ahlil-Hadiits, saat ia berkata :

وخلق آدم عليه السلام بيده ، ويداه مبسوطتان ينفق كيف يشاء بلا اعتقاد كيف يداه إذ لم ينطق كتاب الله تعالى فيه بكيف
“Allah menciptakan Adam ‘alaihis-salaam dengan tangan-Nya, dan kedua tangan-Nya terbuka memberikan (karunia kepada makhluk) sebagaimana yang Ia kehendaki, tanpa disertai keyakinan penentuan kaifiyah kedua tangan-Nya; yaitu ketika tidak ada penjelasan di dalam Kitabullah tentang kaifiyah tersebut”.[11]

Oleh karena itu, Anda dapat melihat Asy’ariyyah menyelisihi imam mereka (yaitu Abul-Hasan Al-Asy’ariy) dengan men-tafwidl sifat ini sebagaimana tafwidl yang dilakukan orang-orang bodoh dan membodohkan (ahlul-jahl wat-tajhiil), atau men-ta’wil-nya dengan ta’wil-an para penyeleweng dan pengingkar (ahlut-tahriif wat-ta’thiil).


Jawaban :


Beginilah jadinya jika tidak mau mengkaji lebih dalam tentang madzhab ulama salaf sesungguhnya dan faktor adanya takwil dalam nash-nash mautsyabihat oleh ulama kholaf dan sebagian ulama salaf.


Kaum Ay’ariyyah sama sekali tidak menyelisihi pandangan imam Abul Hasan al-As’ari, karena dalam hal ini beliau lebih mengutamakan dan mendahulukan madzhab ulama salaf yakni Tafwidh ul ma’na bukan takwil dan mayoritas diikuti oleh kaum Asy’ariyyah. Sedangkan sebagian Asy’ariyyah lainnya yang mentakwil ayat shifat karena dirasa perlu untuk mengcounter pemahaman tasybih dan tajsim kaum musyabbihah dari kalangan awamnya. 


Imam Abul Hasan al-Asy’ri justru sangat bertolak belakang dengan kaum wahabi, sebab kaum wahabi memaknai makna Yad dengan makna hakikatnya secara dhahir dalam bahasa Arab sedangkan makna hakikat secara dhahir dalam bahasa Arab adalah anggota tubuh tertentu yang memiliki ukuran panjang, lebar dan jari. Berbeda dengan Abul Hasan al-Asy’ari dan kaum Asy’ariyyah yang tidak meyakini seperti itu. Perhatikan ucapan imam Abul Hasan al-Asy’ari berikut ini dalam Ibanahnya :


“ Tidaklah samar ayat Allah Ta’ala : “ Karena apa yang Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku “, adanya makna hal itu dengan penetapan kedua tangan dengan makna dua nikmat atau makna hal itu dengan kedua tangan yang berbentuk jarihah. Allah Maha Suci dari hal itu semua, atau makna hal itu adalah penetapan kedua tangan dengan makna dua qudrah, atau makna hal itu dengan kedua tangan yang bukan bermakna kedua nikmat dan juga bukan berbentuk jarihah, demikian juga dua qudrah. Kedua tangan-Nya tidak disifati kecuali dengan apa yang Allah sifati sendiria. Tidak boleh memaknai keduanya dengan dua nikmat , karena menurut ahli bahasa tidak boleh mengatakan : “ Aku berbuat dengan tanganku maksudnya nikmatku “, demikian juga tidak boleh menurut kami dan lawan kami memaksudkannya dengan kedua tangan yang berbentuk jarihah demikian juga dua qudrah. Maka jika ketiga pembagian itu rusak, tersisalah pembagian yang keempat yaitu makna firman Allah Ta’ala “ Dengan kedua tangan-Ku “, adalah menetapkan kedua tangan yang bukan berbentuk jarihah, bukan dua qudrah, bukan dua nikmat dan tidak boleh disifati kecuali dengan mengatakan : “ Kedua tangan Allah itu adalah kedua tangan yang bukan seperti tangan-tangan yang keluar dari ketiga pembagian yang telah berlalu tadi “. [12]  



Imam Abul Hasan dan Ibnu Baththal mengarahkan ‘Yadayya’ (kedua tangan) dengan makna khusus. Jika diperhatikan makna khusus ini bersandarkan pada makna secara global sebagaimana prinsip kaum muawwilah (para pentakwil).  Kita perhatikan para ulama ahli tafsir berikut ini ketika mentafsirkan ayat :

“ Bahkan kedua tangan-Nya terbentang luas “.


Imam Ibnul Jauzi menafsirkannya : “ Sesungguhnya Allah Maha Dermawan, memberikan nafkah kepada siapa yang Dia kehendaki “.[13]


Imam Ibnu Katsir menafsirkannya : “ Bahkan Allah yang Maha Luas keutamaan-Nya, Yang Maha besar pemberian-Nya “.[14]


Imam al-Qurthubi menafsirkannya : “ Nikmat-nikmat Allah begitu banyak tidak terhitung, maka bagaimana diartikan : “ Bahkan kedua nikmatnya terbentang luas “ ? jawabannya adalah : “ Boleh tatsniyyah (kata bentuk dua) ini dari jenis bukan tatsniyyah mufrad (satu), maka contohnya seperti hadits Nabi : “ Perumpamaan Munafiq seperti kambing cacat di antara dua kambing”. Maka salah satu jenis adalah nikmat dunia dan satunya nikmat akherat. Boleh juga dijawab : “ Dua nikmat dhahir dan nikmat bathin, sebagaiman firman Allah : “ Dan Allah menyempurnakan nikmat-niikmat-Nya pada kalian secara dhahir dan bathin “.[15]


Imam asy-Syaukani menafsirkannya : “ Bahkan Allah di dalam puncaknya kedermawanan. Penyebutan kedua tangan, padahal kaum Yahudi tidak menyebutkan kecuali satu tangan, adalah sebagai bentuk mubalaghah (sangat) di dalam membantah mereka dengan menetapkan apa yang menunjukkan puncaknya kedermawanan. Karena menisbatkan kedermawanan dengan kedua tangan lebih sangat daripada menisbatkannya dengan satu tangan “.[16]


Dari penafsiran para ulama besar di atas, dipahami bahwasanya mereka semua menafsirkan kedua tangan dengan makna khusus yang bukan mengarah pada makna hakikatnya dalam bahasa Arab dan tidak mengarah pada makna jarihah (anggota tubuh), mereka semua menyerahkan maknanya kepada Allah. Dan inilah madzhab ulama salaf. Dan itulah yang dimaksudkan oleh imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Ibnu Baththal bukan sebegaimana pemahaman Abul Jauza dan kaum wahabi.



 Ditulis Oleh: Ustaz Ibnu Abdillah Al-Katibiy



 p/s: Ada beberapa matan arab dalam bentuk image yang tidak dilampirkan kerana terlalu banyak kerja perlu dilakukan kerana kerja-kerja edit akan mengambil masa yang lama, maka kami putuskan tidak letakkan bagi menjimatkan masa, namun bagi sesiapa yang mahu, kami akan emailkan file wordnya yang lengkap dengan matan arab.






[1] Tahdzib al-Lughah : 4/86
[2] Maqayis al-Lughah : 1/451
[3] Al-Aqidah ath-Thahawiyyah : 28
[4] Tanbiihaat ‘ala man ta’awwala ash-Shifaat : 19
[5] Al-Fiqhul-Akbar, hal. 302.
[6] Al-Fiqhul-Akbar, hal. 68.
[7] Fathul-Baariy, 13/393-394.
[8] Ibid
[9] Fath al-Bari : 13/416
[10] Risaalah ilaa Ahlits-Tsaghr, hal. 72.
[11] Idem : 51
[12] Al-Ibanah : 133
[13]  Zaad al-Masir : 2/393
[14] Tafsir Ibnu Katsir : 2/76
[15] Jami’ Ahkam al-Quran : 6/239
[16] Fath al-Qadir : 2/57

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply

Kerajaan