Select Menu

clean-5

Wisata

Budaya

Kuliner

Kerajaan

kota

Suku

» »Unlabelled » Pelurusan kelima : التجسم Allah Berjisim




Pelurusan kelima :

التجسم

Allah Berjisim








Apa yang dijelaskan panjang lebar oleh syaikh Murad Syukri berkaitan tajsim ini dalam menghujjai ay’ariyyah mutakallimin, sangatlah lah jauh dari sasaran. Yang dibahas dan dipertentangkan bukanlah apa yang dijelaskan oleh syaikh Murad Syukri.


Jawaban :


Asy’ariyyah menemukan fakta bahwa Ibnu Taimiyyah memiliki kaidah dalam bab tajsim bahkan kaidah itu ia langgar sendiri.


Kaidah Ibnu Taimiyyah : Bahwa menetapkan lafadz jisim pada Allah adalah bid’ah dan tak seorangpun yang mengatakan seperti itu dari kalangan ulama salaf. Demikian juga meniadakan lafadz jisim pada Allah juga bid’ah tidak seorang ulama salaf pun yang mengatakannya.  


Ibnu Taimiyyah berkata :


وإثبات لفظ الجسم ونفيه بدعة لا أصل لها في الكتاب والسنة، ولم يتكلم به أحد من السلف والأئمة، وأهل السنة والجماعة لا يطلقون هذا اللفظ لا نفيًا ولا إثباتًا، كما أنهم لم يثبتوا لفظ التحيز ولا نفوه ولا لفظ الجهة ولا نفوه، ولكن أثبتوا الصفات التي جاء بها الكتاب والسنة، ونفوا مماثلة المخلوقات


“ Menetapkan lafadz jisim dan menafikannya adalah bid’ah tidak ada asalnya dalam Quran dan Sunnah, dan tak seorang ulama salaf pun yang berkata seperti itu. Ahlus sunnah tidak memuthlakkan lafadz jisim ini baik meniadakan atau menetapkan. Sebagaimana mereka tidak menetapkan lafadz berbatas (haiz) dan tidak pula menafikannya. Demikan  juga lafdz jihah (arah) mereka tidak menetapkan juga tidak menafikan. Akan tetapi menetapkan sifat-sifat yang dating dari al-Quran dan Sunnah dan menafikan penyerupaan makhluk “. [1]
Pada alinea lainnya Ibnu Taimiyyah berkata :


فاتبع الإمام أحمد طريقة سلفه من أئمة السنة والجماعة المعتصمين بالكتاب والسنة المتبعين ما أنزل [ الله ] إليهم من ربهم وذلك أن ننظر فما وجدنا الرب قد أثبته لنفسه في كتابه أثبتناه وما وجدناه قد نفاه عن نفسه نفيناه وكل لفظ وجد في الكتاب والسنة بالإثبات أثبت ذلك اللفظ وكل لفظ وجد منفيا نفي ذلك اللفظ وأما الألفاظ التي لا توجد في الكتاب والسنة بل ولا في كلام الصحابة والتابعين لهم بإحسان وسائر أئمة المسلمين لا إثباتها ولا نفيها . وقد تنازع فيها الناس فهذه الألفاظ لا تثبت ولا تنفى إلا بعد الاستفسار عن معانيها فإن وجدت معانيها مما أثبته الرب لنفسه أثبتت وإن وجدت مما نفاه الرب عن نفسه نفيت وإن وجدنا اللفظ أثبت به حق وباطل أو نفي به حق وباطل أو كان مجملا يراد به حق وباطل وصاحبه أراد به بعضها لكنه عند الإطلاق يوهم الناس أو يفهمهم ما أراد وغير ما أراد فهذه الألفاظ لا يطلق إثباتها ولا نفيها كلفظ الجوهر والجسم والتحيز والجهة ونحو ذلك من الألفاظ التي تدخل في هذا المعنى فقل من تكلم بها نفيا أو إثباتا إلا وأدخل فيها باطلا وإن أراد بها حقا


“ Imam Ahmad mengikuti metode salafnya dari kalangan imam ahlus sunnah waljama’ah yang berpegang teguh dengan kitab dan sunnah, yang selalu mengikuti apa yang Allah turunkan pada mereka, caranya yaitu dengan kita memperhatikan ; apa yang kita temukan bahwa Allah menetapkan untuk Dzatnya di dalam kitabnya, maka kami tetapkan. Dan apa yang dinafikan oleh-Nya, maka kami nafikan. Setiap lafadz yang ditemukan dalam kitab dan sunnah telah ditetapkan, maka kami tetapkan lafadz itu. Dan setiap lafadz yang kami temukan dinafikan maka kami nafikan lafadz tersebut. Adapun lafadz-lafadz yang tidak ditemukan di dalam kitab bahkan di dalam ucapan para sahabat dan tabi’in dan semua para imam kaum muslimin tentang penetepannya atau penafiannya, sedangkan para ulama berselisih tentang ini, maka lafadz-lafadz ini tidak ditetapkan dan tidak dinafikan kecuali setelah mencari tahu makna-maknanya. Maka jika makna ditemukan sesuai dengan apa yang Allah tetapkan, kita tetapkan dan jika sesuai dengan yang Allah nafikan, maka kita nafikan. Dan jika kita temukan lafadznya ditetapkan bisa bermakna haq dan bathil atau lafadznya dinafikan bisa bermakna haq dan bathil, atau datang secara global yang dimaksud dengan haq dan bathil sedangkan pembicaranya bermaksud sebagiannya saja akan tetapi ketika dimuthlakkan dapat membingungkan manusia atau member pemahaman pada manusia dengan apa yang ia inginkan atau tidak inginkan, maka lafadz seperti ini tidak boleh dimuthlakkan dalam penetapannya atau penafiannya seperti lafadz jauhar (materi), jisim, haiz (batasan) dan jihah (arah) dan yang semisalnya dari lafazd-lafazd yang tidak masuk dalam makna ini, maka sedikit sekali orang yang berbicara dengannya secara penetapan atau penafian kecuali akan dimasuki kebathilan walaupun ia bermaksud kebenaran “.[2]


Penjelasan :


Kesimpulan apa yang dijelaskan oleh Ibnu taimiyyah di sini adalah, misalnya lafadz jisim jika dimaksudkan adalah sahih (menurut Ibnu Taimiyyah), maka boleh menggunakan lafadz jisim untuk Allah. Jika tidak sahih, maka tidak boleh. Demikian lafadz-lafadz lainnya.


Maka konsekuensinya adalah boleh menggunakan lafadz-lafadz tadi untuk Allah tanpa adanya nash, akan tetapi semata-mata melalui penunjukkan makna sahihnya. Maka jelas menurut Ibnu Taimiyyah bahwa ada sebagian lafadz-lafadz yang sah digunakan untuk Allah dan ada sebagian yang tidak sah.


Di sini Ibnu Taimiyyah mengecualikan lafadz-lafadz yang tidak ditemukan dalam nash al-Quran maupun hadits juga kalam ulama salaf. Artinya Ibnu Taimiyyah tidak menetapkan jisim secara muthlaq dan juga tidak menafikannya secara muthlaq. Jika ada lafadz yang sesuai makna kandungan dalam nash, maka diterima dan jika tidak maka ditolak.  Berbeda dengan asy’ariyyah yang menafikan makna jisim secara muthlaq.
Makna Jisim menurut Ibnu Taimiyyah :


Secara singkat, Ibnu Taimiyyah memaknai jisim secara bahasa adalah badan dan jasad. Ibnu taimiyyah juga menukil dari yang lainnya bahwa makna jisim dalam bahasa adalah tambahnya tenaga dan besar bentuknya.[3] Sedangkan secara istilahi sebagaimana kita jelaskan ucapan Ibnu Taimiyyah di atas, yakni jika lafadznya menunjukkan makna yang sahih sesuai nash, maka lafadz itu bisa diterima, jika tidak, maka lafadz itu tidak bisa diterima.


Sedangkan asy’ariyyah mengatakan bahwa jisim adalah sesuatu yang berbatas dan menerima pembagian. Dan menolak semua jisim bagi Allah Ta’aala.


Ibnu taimiyyah dalam kitab Radd asas taqdisnya mengatakan : 1/5 : “ Ucapan bahwa kewujudan sesuatu yang wujud tidak di dalam alam atau di luar alam, tidaklah diucapkan seorang yang berakal pun bahwa itu perkara yang seharusnya dipahami. Demikian juga koensekuensi dari uacapan itu seperti Allah tidak berjisim dan tidak ada haiz (batas) dan semisalnya, tidak seorang pun yang berakal mengatakan demikian dan tidak mengatakan bahwa penafian itu seharusnya dipahami. “


Kemudian ia juga mengatakan : “ Kaum yang mengatakan bahwa Allah bukan jisim dan tidak ber-haiz (berbatas), mereka setelahnya berselisih ; apakah Allah di atas alam atau bukan di atas alam? Maka mereka menjadi beberapa kelompok :


- Kelompok mengatakan bahwa Allah di atas alam bahkan di atas Arsy akan tetapi Allah tidak berjisim dan ber-haiz. Ini diucapkan oleh kelompok kullabiyyah, karromiyyah, asy’ariyyah dan sekelompok dari pengikut madzhab empat Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah, Hanbaliyyah, ahli hadits dan shufiyyah. Dan ini yang dihikayatkan oleh Abul Hasan al-Ays’ary dari ahli hadits dan sunnah.


- Kelompok lain mengatakan Allah tidak di atas alam dan tidak ada sesuatu pun di atas alam. Ini ucapan Jahmiyyah dan Mu’tazilah dan sekelompok dari generasi belakangan asy’ariyyah, ahli filsafah, dan qaramithah. Atau mengatakan Allah berada di setiap tempat dengan Dzat-Nya sebagaimana dikatakan oleh para ahli ibadah kelompok ini, dan mutakallimin, shufiyyah dan kaum awamnya.


- kelompok dari mereka mengatakan bahwa Allah bukan di dalam maupun di luar alam dan tidak bertempat di dalamnya dan tidak disuatu tempat, mereka semua menafikan dua objek yang berlawanan, ini pendapat dari ahli mutakallimin dan ahli nadzar. Objek pertama diucapkan oleh mayoritas kaum awam, ahli ibadah, dan ahli ma’rifah dari mereka. Sedangkan objek kedua dikatakan oleh ahli nadzar mereka, ahli kalam dan ahli peneliti dari mereka juga ahli qiyas. Kebanyakan mereka menyatukan di antara dua ucapan (objek), dan saat keadaan mengkaji dan membahasnya mereka mengatakan dengan menafikan dua objek sekaligus, maka mereka mengatakan : “ Allah tidak di dalam alam dan juga tidak di luar alam “, dan ketika mereka beribadah mereka mengatakan “ Allah di setiap tempat dan Allah bukan dari tempat “. Dan semua ucapan ini kerusakannya sudah diketahui (maklum) secara akal sehat walaupun banyak diyakini oleh orang banyak “. [4]
Penjelasan :


Perhatikan ucapan Ibnu Taimiyyah di atas, bagaimana ia menilai semua pendapat dan ucapan di atas salah dan mengklaim bahwa kerusakan pendapat itu sudah maklum secara akal. Jika kita perhatikan kenapa Ibnu Taimiyyah menolak semua ucapan dan pendapat di atas?? Tidak ada lain karena semua ucapan di atas, menafikan dan meniadakan sifat jisim dan haiz bagi Allah Ta’alaa. Menafikan jisim dan haiz bagi Allah adalah perkara yang sah, akan tetapi berbeda dengan Ibnu Taimiyyah yang tidak meridhai keyakinan sahih ini.


Ibnu Taimiyyah menganggap orang yang mengatakan bahwa Allah tidak berjisim, menurutnya mustahil untuk dikatakan bahwa Allah di atas Alam dan di atas makhluk-makhluk-Nya. Anggapan ini sungguh bathil karena sangat bisa kita katakan bahwa Allah di atas semua makhluk-Nya dengan atas atau tinggi yang bukan bersifat tempat.


Pemimpin Hanabilah Abul Fadhl at-Tamimi bahwasanya imam Ahmad bin Hanbal berkata :


وَأَنْكَرَ – يَعْنيِ أَحْمَدَ- عَلىَ مَنْ يَقُوْلُ بِاْلجِسْمِ وَقَالَ إِنَّ اْلأَسْمَاءَ مَأْخُوْذَةٌ مِنَ الشَّرِيْعَةِ وَاللُّغَةِ ، وَأَهْلُ اللُّغَةِ وَضَعُوا هَذاَ اْلاِسْمِ عَلىَ ذِي طُوْلٍ وَعَرْضٍ وَسَمْكٍ وَتَرْكِيْبٍ وَصُوْرَةٍ وَتَأْلِيْفٍ وَاللهُ تَعَالىَ خَارِجٌ عَنْ ذَلِكَ كُلِّهِ، فَلَمْ يَجُزْ أَنْ يُسَمِّىَ جِسْمًا لِخُرُوْجِهِ عَنْ مَعْنىَ اْلجِسْمِيَّةِ وَلَمْ يَجِئْ فيِ الشَّرِيْعَةِ ذَلِكَ فَبَطَلَ


“ Imam Ahmad mengingkari orang yang berpendapat Allah itu berjisim dan berkata : “ Sesungguhnya nama-nama itu diambil dari Syare’at dan bahasa. Ulama ahli bahasa meletakkan nama (jisim) ini kepada sesuatu yang memiliki ukuran panjang, lebar, tinggi, bagian, gambar dan susunan sedangkan Allah keluar dari itu semua, maka tidak boleh mengatakan Allah itu jisim karena mustahilnya Allah dari makna kejisiman dan juga tidak ada sandaran dalam Sayare’at “.[5] 


Kemudian menisbatkan ucapan di awal tadi kepada kullabiyyah dan asy’ariyyah  tidak lah benar sama sekali. Karena jika sebagian mereka mengatakan bahwa Allah di atas alam atau di atas Arsy,  bukanlah bermaksud atas atau tinggi secara tempat. Karena semua kullabiyyah dan asy’ariyyah tidak meyakini bahwa Arsy adalah tempat bagi Allah. Berbeda dengan aliran Karomiyyah yang mayoritas mereka mengatakan bahwa Arsy tempat bagi Allah demikian juga dengan Ibnu Taimiyyah dan kaum wahabi.




[1] Radd ‘ala asaasit Taqdis : 1/9
[2] Tafsir Surat al-Ikhlas : 73
[3] Majmu’ ar-Rasail wal Masail : 2/210
[4] Radd ‘ala asasit taqdis : 1/6
[5] I'tiqad al-Imam Ahmad : 45

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

2 komentar:

Kerajaan