Select Menu

clean-5

Wisata

Budaya

Kuliner

Kerajaan

kota

Suku

» »Unlabelled » Jawaban Terhadap Syubhat Asrie bin Shobrie Tentang Tawassul Dan Istighatsah - BHG I



Sungguh kejam dan brutal cara pemikiran Muhammad Asrie bin Shobrie yang menggolongkan para peziarah awlia Allah dan sholihin yang bertawassul sebagai pelaku syirik dan wajib masuk neraka. Seakan ia dan kaum wahabi lainnya adalah pihak yang paling benar dan berhak dalam mendakwakan Islam. Sehingga tata krama, etika dan pola hidup yang sebenarnya adalah tuntunan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat dan ulama salaf sengaja dilupakan dan bahkan divonis syirik dan sesat oleh mereka ini.


Asrie bin Shobrie al-Wahhabi mengakan :

Takrif Doa:
Doa bermaksud memohon dan meminta.
Kedudukan Doa di sisi Syariat Islam:
Doa adalah ibadah sebagai mana sabda Nabi s.a.w:
الدعاء هو العبادة
Maksudnya: “Doa adalah Ibadah”. [Ashabus Sunan-sahih-].
Allah Ta’ala telah menamakan doa sebagai ibadah dalam firman-Nya:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Maksudnya: dan Tuhan kamu berfirman: “Berdoalah kamu kepadaKu nescaya Aku perkenankan doa permohonan kamu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong daripada beribadat (berdoa) kepadaKu, akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina.” [Ghafir: 40].
Maka apabila telah diketahui doa itu adalah ibadah, maka tertentulah ianya semata-mata untuk Allah kerana firman Allah Ta’ala:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Maksudnya: “dan sembahlah (beribadatlah) kepada Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun (dalam ibadah kepada-Nya)…” [al-Nisaa: 36].
Bahagian Doa dan Jenis-jenisnya:
Doa terbahagi kepada dua bahagian:
Pertama: Doa Ibadah iaitulah semua bentuk ketaatan kepada Allah Ta’ala; solat, puasa, zakat, puasa, haji, sujud, rukuk, taubat, al-khauf (takut), al-Hubb (cinta), al-Inabah, al-khusyu’, al-khudu’, dan lain-lain lagi. (secara ringkasnya doa ibadah adalah semua ibadah).
Kedua: Doa Masalah iaitulah: “Meminta apa yang membawa manfaat kepada si peminta atau menolak kemudaratan daripadanya”. [Taisir al-Aziz al-Hamid, 176].
Antara jenis utama Doa Masalah adalah:
Pertama: al-Isti’azah iaitulah memohon perlindungan daripada sesuatu yang menakutkan.
Kedua: al-Istighasah iaitulah memohon pertolongan ketika berada dalam keadaan yang mendesak.
Ketiga: Al-Isti’anah iaitulah memohon pertolongan.
Demikian juga termasuk dalam doa masalah semua jenis permohonan kebaikan seperti memohon rezeki, anak, hujan, dan permohonan menolak sebarang bala.

Saya jawab :


Kesalahan kaum wahabi di dalam memahami dan mendefiniskan Ibadah menyebabkan munculnya pemikiran ekstrem dan tindakan brutal kepada mayoritas umat muslim yang melakukan praktek tawassul, tabarruk atau istighatsah. Sehingga begitu mudah mereka melontarkan kata syirik, sesat dan masuk neraka, seolah surga dan neraka mereka yang pegang.


Pemahaman wahabi terhadap ibadah telah menyimpang dari pemahaman mayoritas ulama Ahlus sunnah wal Jama’ah baik dari kalangan ahli fiqih, hadits, tafsir atau lughah. Kita simak, apa pengertian Ibadah menurut mayoritas ulama Ahlus sunnah ?


Seorang ulama pakar bahasa Arab dan tafsir yakni al-Imam Abu Ishaq Ibrahim bin al-Sari al-Zajjaj ( w 331 H) berkata :

العبادة في لغة العرب الطاعة مع الخضوع
“ Ibadah dalam bahasa Arab adalah ketundukan yang disertai kerendahan diri pada Allah “.


Al-Imam Abul Qasim al-Husain yang dikenal dengan ar-Raghib al-Ashfihani (w 502 H)- pakar bahasa Aran dan Tafsir berkata dalam kitab Mu’jam Mufradatnya alfaaz al-Quran :
العبادة غاية التذلل

“ Ibadah adalah puncak dari kepatuhan dan kerendahan diri kepada Allah “.


Dari definisi para ulama ini, dapat kita ketahui bahwa ibadahadalah ketundukan, kepatuhan puncak dari penghambaan diri dan kerendahan diri kepada Allah, artinya syarat disebut ibadah harus adanya puncak penghambaan dan kerendahan diri kepada Allah. Ibdah dalam pengertian semacam ini. Tentu hanya diberikan kepada Allah semata, tidak kepada yang lain-Nya. 


Adapun semata-mata kepatuhan tanpa adanya puncak penghambaan dan kerendahaan diri, maka bukanlah disebut ibadah, demikian juga tawassul, istighatsah, tabarruk, ziarah ke makam wali dan meminta pertolongan kepada selain Allah, bukanlah termasuk ibadah kepada selain Allah dan bukanlah perbuatan syirik.


Jika kepatuhan tanpa adanya puncak penghambaan dan kerendahan diri disebut ibadah dan pelakunya dihukumi syirik, maka berapa banyak kaum muslimin yang musyrik dan masuk neraka?? Karena banyak kaum muslimin yang patuh pada tuannya, pada rajanya. Mereka yang meminta pertolongan dokter pun juga telah syirik. Ini suatu pemikiran yang rusak fatal.


Lihat dan renungkan dalam hadits sahih ini :


لَمَّا قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّامِ سَجَدَ للنبي قَالَ « مَا هَذَا يَا مُعَاذُ ؟ ». قَالَ : أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ لأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ فَوَدِدْتُ في نفسي أَنْ نَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ - « فَلاَ تَفْعَلُوا فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّى الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّىَ حَقَّ زَوْجِهَا وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِىَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

“ Ketika Mu’adz bin Jabal datang dari Syam, lalu ia sujud kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi berkata : “ Apa ini wahai Mua’adz ? “ Muadz menjawab : “ Aku datang ke Syam, lalu aku melihat mereka sujud kepada para uskup dan komandan mereka, maka aku ingin melakukan hal itu kepadamu wahai Nabi “, maka Rasulullah bersabda : “ Jangan kamu lakukan, karena sesungguhnya jika aku memerintahkan sesorang sujud kepada selain Allah, maka aku akan memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya. Demi yang jiwa Muhammad berada dalam kekuasaan-Nya, sungguh seorang wanita tidak akan mampu melaksanakan hak Tuhannya sehingga ia melaksanakan hak suaminya, seandainya suami memintanya sedangkan istri berada di atas kendaraan, maka istri tidak boleh menolaknya “. (Sunan Ibnu Majah : 1926)


Sayiduna Mu’adz adalah sahabat yang paling mengetahui halal dan haram dan ia melakukan itu, namun Nabi melarangnya. Seandainya itu perbuatan syirik, niscaya Nabi akan menjelaskannya dan meminta Mu’adz untuk memperbaharui keislamannya, karena mengakhrikan penjelasan di waktu hajat, tidak diperbolehkan apalagi seorang Nabi dan Rasul. Bagaimana Nabi akan mengutus Mu’adz ke Yaman untuk mengajarkan Tauhid yang Murni, jika ia sendiri tidak paham Tauhid ??


Dan seandainya ibadah dipahami sesuai pemahaman Asrie bin Shobrie dan wahabi di atas itu, maka Allah tidak akan memerintahkan malaikat sujud kepada nabi Adam. Karena Tauhid itu satu, dan saat itu sikap malaikat kepada Nabi Adam adalah sikap penggagungan. Akan tetapi sujud para malaikat kepada Nabi Adam bukan sujud dengan puncak penghambaan dan kerendahan diri kepada Nabi Adam, akan tetapi sekedar penghormatan padanya.


Demikian juga berdoa dan memohon kepada selain Allah, jika berdoa dan memohon kepada selain Allah dipraktekkan dengan permohonan yang disertai puncak penghambaan dan kerendahan diri kepada selain Allah, maka jelas ini adalah syirik. Namun jika dipraktekan bukan dengan puncak penghambaan dan kerendahan diri, maka ini tidak bisa disebut suatu kesyirikan. Maka seruan atau panggilan sesorang kepada orang lain baik yang masih hidup ataupun yang sudah wafat supaya mendapat bantuan bukanlah suatu kesyirikan. Perhatikan hadits sahih yang juga disahihkan Albani berikut ini :


إن لله ملائكةً في الأرض سوى الحفظة يكتبون ما يسقط من ورق الشجر، فإذا أصاب أحدكم عرجة بأرض فلاة فليناد: أعينوا عباد 
الله

“ Sesungguhnya Allah memiliki malaikat di bumi selain Hafadzah yang menulis daun-daun yang jatuh dari pohonnya, maka jika kalian ditimpa kesulitan di suatu padang, maka hendaklah mengatakan : “ Tolonglah aku wahai para hamba Allah “. (Majma’ al-Zawaid : 10/132)


Dengan jelas hadits ini menunjukkan seruan yang meminta pertolongan kepada orang yang tidak hadir, entah itu wali Allah atau pun malaikat dan ini merupakan bagian dari istighatsah. Nabi telah mengajarkannya pada umat Islam dan ini pun telah diamalkan oleh ulam salaf di antaranya imam Ahmad bin Hanbal dan juga para ulama setelahnya seperti para guru imam Nawawi. 


Asrie bin Shobrie mengatakan :
Wajib Mentauhidkan Allah dalam Doa Masalah:
Setiap perkara yang hanya mampu diberi oleh Allah Ta’ala maka wajib mentauhidkan permohonan kepada-Nya, jika seseorang meminta kepada makhluk sesuatu yang diluar kemampuan makhluk pada adatnya maka dia telah melakukan syirik.
Misalnya: meminta syurga kepada makhluk, meminta diselamatkan daripada nereka daripada wali atau nabi, meminta diampunkan dosa kepada makhluk seperti amalan kaum Krsitian, mengharapkan rezeki daripada selain Allah ta’ala dan seumpamanya.


Saya jawab :


Entah bagaimana cara Asrie dan kaum wahabi di dalam menimbang permasalahan tawassul ini, hingga terlalu jauh tuduhannya dari realita yang dilakukan kaum musliminin yang bertawassul. Pemahaman yang rusak dan dangkal yang seharusnya tak ada di muka bumi ini.


Kaum muslimin yang melakukan praktek tawassul dengan para nabi atau wali, Karena kaum muslimin hanya memohon kepada para Nabi dan orang-orang shalih untuk menjadi faktor penyebab di sisi Allah dalam memenuhi apa yang mereka mohon dari Allah. Dengan cara Allah menciptakan kebutuhannya sebab syafaat, doa dan tawajjuh para Nabi dan orang-orang shalih. Apakah Nabi pernah mengatakan kepada orang buta yang datang kepada yang meminta disembuhkan dari kebutaannya dengan ucapan syirik ??


Apakah Nabi mengatakan syirik kepada Qatadah bin an-Nu’man yang meminta pertolongan Nabi agar menyembuhkan kornea matanya ? Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Qotadah ibnu An-Nu’man mengalami kecelakakaan pada matanya hingga kornea matanya keluar ke pipinya. Para sahabat hendak memutus kornea mata tersebut, namun Qotadah menolak. “Tidak, sampai saya minta ijin kepada Rasulullah,” ucap Qotadah. Lalu Qotadah meminta ijin kepada beliau. “Jangan ! “kata beliau. Kemudian beliau meletakkan telapak tangan beliau pada kornea mata Qotadah, lalu menekan masuk hingga normal kembali seperti kondisi sebelumnya. Mata yang sakit itu menjadi yang paling sehat dari kedua mata Qotadah.  


Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baghawi, Abu Ya’la, Ad-Daruqutni, Ibnu Syahin dan Al-Baihaqi dalam kitab Ad-Dalail. Juga dikutip oleh Al-Hafidzh Ibnu Hajar dalam Al-Ishobah (jilid 3 hal. 225), Al-Hafidh Al-Haitsami dalam Majma’u Az-Zawaid (jilid 4 hal. 297) dan Al-Hafidh As Suyuthi dalam Al-Khashaa-ish Al-Kubra. Dan masih banyak lagi hadits-hadits di mana banyak para sahabat yang meminta pertolongan yang secara akal tidak mampu dilakukan manusia.


Adapun meminta pertolongan kepada wali atau orang shalih yang sudah wafat dengan cara bertawassul atau istighatsah maka maksudnya adalah memohon kepada para Nabi dan orang-orang shalih untuk menjadi faktor penyebab di sisi Allah dalam memenuhi apa yang mereka mohon dari Allah. Dengan cara Allah menciptakan kebutuhannya sebab syafaat, doa dan tawajjuh para wali dan orang shalih tersebut, bukan meminta langsung kepada wali atau orang shalih untuk menciptakan apa yang mereka minta dan inginkan.
Al-Khatib al-Baghdadi dalam Tarikhnya berkata dari Abi Abdillah al-Mahamili bahwa ia berkata :

أعرف قبر معروفٍ الكرخي منذ سبعين سنةً، ما قصده مهموم إلا فرج الله همه
“ Aku tahu makam Ma’ruf AL-Kurkhi sejak 70 tahun, tidaklah seorang yang susah mendatanginya, kecuali Allah melapangkan kesusahannya “.


Apakah Abi Abdillah al-Mahamili ini musyrik karena berkata demikian? Dan apakah ribuan kaum muslimin yang kesusahan dan datang ke makam Ma’ruf al-Kurkhi sejak tujuh puluh tahun ini musyrik semua sebab bertawassul ke makam Ma’ruf al-Kurkhi ??


Al-Khatib al-Baghdadi berkata dari Hasan bin Ibrahim al-Khallal, bahwa beliau berkata :


ما همني أمر فقصدت قبر موسى بن جعفرٍ فتوسلت به إلا سهل الله تعالى لي ما أحب
“ Tidaklah ada satu perkara yang membuatku susah, lalu aku dating ke makam Musa bin Jakfar, kemudian aku bertawassul dengannya, maka Allah akan memudahkan apa yang aku inginkan “.(Tarikh Baghdad : 1/120)


Beranikah Asrie bin Shobrie dan wahabi lainnya memvonis musyrik kepada imam Hasan bin Ibrahim al-Khallal ini, karena pada saat beliau tertimpa kesusahan beliau mendatangi makam Musa bin Jakfar dan bertawassul kepadanya ??


Seorang ulama salaf bernama Ibrahim al-Harbi (w 285 H) di mana imam Ahmad bin Hanbal pernah memondokkan putranya pada beliau, seorang Hafidz, Faqih dan Mujtahid pernah berkata :

قبر معروفٍ الترياق المجرب
“ Kuburan Ma’ruf al-Kurkhi adalah obat yang mujarrab “,


Al-Khatib al-Baghdadi mengomentarinya : “ Tiryaq adalah obat yang diracik dari berbagai bahan yang dikenal di kalangan para tabib masa lalu karena banyaknya manfaatnya, dan banyak macamnya. Al-Harbi menyerupakan makam Ma’ruf al-Kurkhi dengan obat di dalam banyaknya manfaat, maka seolah-olah al-Harbi berkata : “ Wahai manusia, datanglah ke kuburan Ma’ruf al-Kurkhi dengan bertabarruk karena banyak manfaat yang akan diperoleh “.(Tarikh Baghdad : 1/122)


Apakah para ulama salaf dan kholaf itu telah musyrik karena mengatakan dan mempraktekan tawassul semacam itu ?? sungguh inilah fakta dan realita bahwa kaum wahabi sejak kemunculannya sudah berpahaman sempit, dangkal dan tidak mampu memahami kebenaran yang terang benderang serta menyimpang dari ajaran salaf ummah ini. Sungguh benar sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka yang dijuluki kaum sufahaa al-Ahlaam (lemah pemikirannya) :


سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمانِ قَومٌ أَحْدَاثُ اْلأَسْنَانِ سُفَهَاءُ اْلأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ قَوْلَ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَؤُونَ اْلقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنَ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ، فَإذَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ ، فَإِنَّ في قَتْلِهُمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ اْلقِيَامَة

 “ Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda, berucap dengan ucapan sebaik-baik manusia (Hadits Nabi), membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya, maka jika kalian berjumpa dengan mereka, perangilah mereka, karena memerangi mereka menuai pahala di sisi Allah kelak di hari kiamat “.(HR. Imam Bukhari : 3342)


Asrie bin Shobrie mengatakan :
Dalil-dalil berkenaan perkara ini adalah:
Firman Allah Ta’ala:
وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
Maksudnya: dan sesiapa yang menyeru Tuhan yang lain bersama-sama Allah, dengan tidak berdasarkan sebarang keterangan mengenainya, maka sesungguhnya hitungannya (dan balasan amalnya yang jahat itu) disediakan di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir tidak akan berjaya. [al-Mukminun: 117].
Maka Allah menamakan mereka yang menyeru selain-Nya sebagai orang-orang yang kafir.
Firman Allah Ta’ala:
وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ
Maksudnya: “dan mintalah kepada Allah daripada kelebihan-kelebihanNya…”.[al-Nisaa: 32]
Firman Allah Ta’ala:
وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ
Maksudnya: “dan janganlah kamu menyeru bersama Allah sembahan selain-Nya, tiada semabahan yang berhak disembah selain Dia…” [al-Qasas: 88].
Firman Allah ta’ala:
إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Maksudnya: “Kamu hanyalah menyembah berhala-berhala yang diperbuat oleh orang, tidak menyembah Allah yang mencipta segala-galanya, dan kamu hanya mengadakan penyembahan yang dusta. Sesungguhnya mereka yang kamu sembah yang lain dari Allah itu, tidak berkuasa memberi rezeki kepada kamu; oleh itu carilah rezeki dari sisi Allah, dan Sembahlah akan Dia, serta bersyukurlah kepadaNya; (ingatlah), kepada Allah jualah kamu akan dikembalikan.” [al-‘Ankabut: 17].
Firman Allah Ta’ala:
وَإِذَا مَسَّ الْإِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيبًا إِلَيْهِ ثُمَّ إِذَا خَوَّلَهُ نِعْمَةً مِنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُو إِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلَّهِ أَنْدَادًا لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِهِ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيلًا إِنَّكَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
Maksudnya: dan apabila manusia disentuh oleh sesuatu bahaya, ia segera berdoa kepada Tuhannya dengan keadaan rujuk kembali bertaubat kepadaNya; kemudian apabila Allah memberikannya sesuatu nikmat (sebagai kurnia) daripadanya, lupalah ia akan segala bahaya yang menyebabkannya merayu kepada Allah sebelum itu dan ia pula menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah, untuk menyesatkan dirinya (dan orang lain) dari jalan Allah. Katakanlah (kepadanya): “Bersenang-senanglah engkau dengan kekufuranmu itu bagi sementara, Sesungguhnya engkau dari penduduk neraka.” [al-Zumar: 8].
Dalam ayat di atas ini, Allah mencela perbuatan kaum musyrikin Mekah yang berdoa kepada Allah secara ikhlas dan tidak syirik kepadaNya dalam doa masalah apabila ditimpa kecelakaan dan bala bencana, namun apabila mereka diberi kesenangan mereka syirik kepada Allah dengan menyembah berhala dan berdoa kepada berhala itu pula.
Firman Allah Taala dalam hadis qudsi:
يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِى أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِى أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِى أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ
Maksudnya: “wahai para hamba-Ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan zalim ke atas diri-Ku dan Aku jadikannya haram antara kamu maka janganlah kamu berbuat zalim antara satu sama lain, wahai para hamba-Ku, kamu semua sesat kecuali yang Aku beri petunjuk maka mintalah hidayah daripada-Ku maka Aku akan beri kamu petunjuk, wahai para hamba-Ku, semua kamu lapar kecuali yang Aku beri makan maka mohonlah makanan daripadaKu maka Aku akan beri dia makanan, wahai para hamab-Ku, semua kamu bogel kecuali yang Aku beri pakaian maka mintalah pakaian daripadaKu maka aku akan pakaikan dia pakaian, wahai para hamba-Ku, semua kamu bersalah (berdosa) pada malam dan siang sedangkan Aku Maha Mengampunkan dosa semuanya maka mintalah ampun kepada Aku maka Aku ampunkan…” [Muslim].
Sabda Nabi s.a.w:
إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله
Maksudnya: “Jika kamu meminta sesuatu maka mintalah kepada Allah dan jika kamu meminta tolong mintalah tolong daripada Allah” [al-Tarmizi, sahih].
Ini semua adalah dalil yang jelas dan khusus menunjukkan wajibnya mentauhidkan Allah dalam doa sama ada doa masalah mahupun doa ibadah. Dalil tonggak atas semua ini adalah firman Allah Ta’ala:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
Maksudnya: “dan sembahlah (beribadatlah) kepada Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun (dalam ibadah kepada-Nya)…” [al-Nisaa: 36].
Telah tsabit sebagaimana yang dinyatakan pada permulaan artikel ini bahawa Nabi s.a.w menyatakan: “Doa itu adalah ibadah”, maka semua jenis ibadah tidak boleh diubah kepada selain Allah Ta’ala.


Saya jawab :


Asrie tidak memahami maksud ayat-ayat dan hadits di atas, ia tidak dapat meletakkan ayat-ayat al-Quran dan hadits dia atas pada tempat yang sebenarnya. Berikut saya akan bahas maksud yang sebenarnya dari ayat dan hadits di atas sesuai pemahaman ulama tafsir yang mu’tabar bukan pemahaman ulama wahabi ahul wabar.

Firman Allah Ta’ala:
وَلَا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ
Maksudnya: “dan janganlah kamu menyeru bersama Allah sembahan selain-Nya, tiada semabahan yang berhak disembah selain Dia…” [al-Qasas: 88].

Firman Allah Ta’ala:
وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
Maksudnya: dan sesiapa yang menyeru Tuhan yang lain bersama-sama Allah, dengan tidak berdasarkan sebarang keterangan mengenainya, maka sesungguhnya hitungannya (dan balasan amalnya yang jahat itu) disediakan di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir tidak akan berjaya. [al-Mukminun: 117]


Mengarahkan kedua ayat ini kepada kaum muslimin yang bertawassul, adalah suatu kesalahan dan kebodohan. Sebab kaum muslimin yang bertawasul dengan nabi atau orang shalih tidak berdoa atau berseru kecuali hanyalah kepada Allah, dan mereka bertawassul melalui perantara amal shaleh atau derajat nabi atau orang shaleh tersebut. Ayat ini sebenarnya melarang memanggil Allah bersama selain Allah, misal demi Allah dan demi Fulan. Sedangkan orang yang bertawassul hanyalah bertawassul (mencari wasilah) dengan engan amal shalih yang dilakukan sebagian hamba Allah sebagaimana tiga orang yang terjebak dalam goa yang tertutup batu bertawassul dengan amal shalih mereka.


Firman Allah Ta’ala:
وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ
Maksudnya: “dan mintalah kepada Allah daripada kelebihan-kelebihanNya…”.[al-Nisaa: 32]


Ayat ini pun bukan dalil pengharaman tawassul atau istighatsah, ayat ini anjuran agar memohon keutamaan dari Allah, sama sekali tidak menyinggung tawassul dengan perantara nabi atau orang shaleh yang sudah wafat. Bahkan bertawassul dengan nabi atau orang shalih yang sudah wafat merupakan bagian memohon keutamaan Allah.


Firman Allah ta’ala:
إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Maksudnya: “Kamu hanyalah menyembah berhala-berhala yang diperbuat oleh orang, tidak menyembah Allah yang mencipta segala-galanya, dan kamu hanya mengadakan penyembahan yang dusta. Sesungguhnya mereka yang kamu sembah yang lain dari Allah itu, tidak berkuasa memberi rezeki kepada kamu; oleh itu carilah rezeki dari sisi Allah, dan Sembahlah akan Dia, serta bersyukurlah kepadaNya; (ingatlah), kepada Allah jualah kamu akan dikembalikan.” [al-‘Ankabut: 17].


Mengarahkan ayat ini kepada kaum muslimin yang bertawassul merupakan suatu kesalahan fatal, sebab ayat ini berkenaan kaum musyrikin yang membuat berhala untuk disembahnya, dan menjelaskan bahwa sesembahan mereka itu tidaklah mampu memberi rezeki. Sedangkan kaum muslimin yang bertawassul dengan orang alim misalkan tidak berdoa kecuali kepada Allah, ia tidak berdoa kepada yang lain dan tidak melibatkan yang lain bersama Allah saat berdoa. Mereka hanyalah berwasilah dengan keutamaan dan amalan shalih para nabi ataupu orang shalih yang sudah wafat.


Firman Allah Taala dalam hadis qudsi:
يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِى أَهْدِكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِى أُطْعِمْكُمْ يَا عِبَادِى كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِى أَكْسُكُمْ يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ
Maksudnya: “wahai para hamba-Ku sesungguhnya Aku telah mengharamkan zalim ke atas diri-Ku dan Aku jadikannya haram antara kamu maka janganlah kamu berbuat zalim antara satu sama lain, wahai para hamba-Ku, kamu semua sesat kecuali yang Aku beri petunjuk maka mintalah hidayah daripada-Ku maka Aku akan beri kamu petunjuk, wahai para hamba-Ku, semua kamu lapar kecuali yang Aku beri makan maka mohonlah makanan daripadaKu maka Aku akan beri dia makanan, wahai para hamab-Ku, semua kamu bogel kecuali yang Aku beri pakaian maka mintalah pakaian daripadaKu maka aku akan pakaikan dia pakaian, wahai para hamba-Ku, semua kamu bersalah (berdosa) pada malam dan siang sedangkan Aku Maha Mengampunkan dosa semuanya maka mintalah ampun kepada Aku maka Aku ampunkan…” [Muslim].


Sungguh sangat bodoh menjadikan hadits qudsi di atas sebagai larangan bertawassul dengan orang shalih yang sudah wafat, sebab hadits tersebut adalah menjelaskan untuk meminta ampunan kepada Allah. Sedangkan kaum muslimin yang bertawassul tidaklah meminta ampunan kepada selain Allah, adakah satu saja dari kaum muslimin awam yang bertawassul itu yang meminta ampunan kepada para nabi atau wali ?? tunjukan pada kami satu saja...sungguh kalian tidak akan menumkannnya apalagi kaum muslimin ulamanya. Suatu fitnah yang keji dan kebodohan yang memuncak serta tuduhan brutal, jika kalian menyimpulkan kaum muslimin yang bertawassul memohon ampunan kepada selain Allah..


 Sabda Nabi s.a.w:
إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله
Maksudnya: “Jika kamu meminta sesuatu maka mintalah kepada Allah dan jika kamu meminta tolong mintalah tolong daripada Allah” [al-Tarmizi, sahih].


Hadits ini sering dijadikan dalil oleh kaum wahabi sebagai dalil pelarangan tawassul dengan orang shalih yang sudah wafat. Kaum wahabi salah faham dalam memahami hadits ini karena mereka menjadikannya sebagai dalil bahwa tidak boleh meminta dan memohon pertolongan secara mutlak, dari sisi apapun, dan dengan cara apapun kecuali kepada Allah. Mereka menganggap meminta dan memohon pertolongan kepada selain Allah sebagai kemusyrikan yang mengeluarkan dari agama Islam. Dengan anggapan demikian mereka menafikan penggunaan sebab dan mencari bantuan dengannya serta meruntuhkan banyak nash yang ada dalam masalah ini.


Seandainya kita mengikuti pemahaman keliru di atas, maka orang bodoh tidak boleh bertanya kepada orang pintar, orang yang jatuh dalam tempat yang membinasakan tidak boleh memohon pertolongan kepada seseorang yang bisa menyelamatkannya, yang memberi piutang tidak boleh meminta hutang kepada pihak yang berhutang, seseorang tidak boleh meminta hutang, di hari kiamat manusia tidak boleh meminta syafaat kepada para Nabi, dan Nabi Isa tidak boleh menyuruh manusia untuk meminta syafaat kepada junjungan para rasul Muhammad SAW. Karena dalil yang digunakan untuk menopang anggapan ini bersifat umum yang mencakup ketidak absahan apa yang telah saya sebutkan itu. Ini lah keonsekuensi dari pemahaman sesat kaum wahabi atas hadits di atas. 


Kaum muslimin yang menjadikan para Nabi dan orang shalih sebagai wasilah ( mediator ) kepada Allah untuk mendapatkan manfaat atau menolak keburukan dari Allah maka tidak lain kecuali ia memohon kepada Allah semata agar memudahkan apa yang ia cari atau menjauhkan darinya keburukan yang dikehendaki Allah seraya bertawassul kepada-Nya dengan orang yang ia jadikan sebagai mediator.


Pemahaman hadits dia atas yang benar adalah tidak dimaksudkan untuk melarang meminta atau memohon pertolongan kepada selain Allah sebagaimana dilihat dari teksnya. Namun maksudnya adalah melarang lupa bahwa kebaikan yang dihasilkan oleh sebab sesungguhnya berasal dari Allah, dan perintah untuk menyadari bahwa kenikmatan yang ada pada makhluk berasal dan disebabkan Allah.


Berarti makna hadits ini adalah jika anda ingin memohon pertolongan kepada salah seorang makhluk dan hal ini harus dilakukan maka jadikan seluruh sandaranmu kepada Allah semata. Jangan sampai perhatian kepada sebab membuatmu lupa untuk melihat pembuat sebab. Janganlah engkau termasuk orang yang mengetahui apa yang terlihat secara lahir dari kaitan dan relasi antara berbagai hal yang saling berkaitan satu sama lainnya namun melupakan Dzat yang mengaitkannya.


Renungkan hadits berikut ini :

واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك ، وإن اجتمعت على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك

“Ketahuilah bahwa sesungguhnya kalau ummat bersatu untuk memberimu manfaat dengan sesuatu maka mereka tidak akan memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang telah digariskan Allah untukmu. Dan jika mereka bersatu untuk memberimu bahaya dengan sesuatu maka mereka tidak akan memberimu bahaya kecuali dengan sesuatu yang telah digariskan Allah kepadamu.”


Lihatlah, hadits ini menetapkan ummat bisa memberi manfaat dan bahaya dengan sesuatu yang telah digariskan Allah untuk atau atas seorang hamba. Kelanjutan dari hadits di atas menjelaskan maksud yang dikehendaki Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam. Mengapa kita mengingkari permintaan bantuan kepada selain Allah padahal terdapat perintah untuk melakukannya dalam banyak tempat dari Al-Kitab dan As-Sunnah? 

Allah berfirman :

وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
"Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat". (Q.S. Al-Baqarah : 45)


Firman Allah berikut menceritakan seorang hamba yang shalih, Dzul Qarnain :

فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ
“ maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat ), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka".(Q.S. Al-Kahfi : 95)

Dan dalam penyelenggaraan shalat khauf yang ditetapkan dengan Al-Kitab dan As-Sunnah ditetapkan saling tolong menolong sebagian makhluk dengan yang lain. Demikian pula Allah SWT menginstruksikan kaum mu’minin untuk mengambil sikap waspada terhadap musuh mereka. Begitu pula dalam Rasulullah mendorong kaum mu’minin untuk saling membantu memenuhi kebutuhan yang lain, memudahkan orang yang tertimpa kesulitan dan memberi solusi atas orang yang dilanda problema serta dalam ancaman beliau terhadap ketidak pedulian atas hal-hal ini, semuanya banyak terdapat dalam As-Sunnah. Rasulullah bersabda :

من كان في حاجة أخيه كان الله في حاجته
“Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).


Bukankah semua ini anjuran meminta atau memohon bantuan dan pertolongan kepada selain Allah ?? jika hadits di atas dipahami sesuai pemahaman sesat kaum wahabi, maka batal-lah semua ayat dan hadits-hadits yang menganjurkan untuk meminta pertolongan atau bantuan kepada selain Allah dan terjadi kontradiksi fatal. Haysa wa kallaa (mustahil) adanya kontradiksi dalam al-Quran dan hadits..


Asrie bin Shobrie mengatakan :


Hukum Doa kepada Selain Allah Ta’ala:
Hukum berdoa kepada selain Allah Ta’ala adalah Syirik Akbar yakni syirik yang menyebabkan pelakunya terkeluar daripada Islam, nauzubillah min zalik.
Perbuatan berdoa kepada selain Allah adalah ‘ain syirik kaum musyrikin terdahulu di mana mereka meminta kepada berhala-berhala mereka, para Nabi, Malaikat, dan Jin untuk menunaikan hajat mereka yang hanya boleh ditunaikan oleh Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman:
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
Maksudnya: dan mereka menyembah yang lain dari Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan mudarat kepada mereka dan tidak dapat mendatangkan manfaat kepada mereka dan mereka pula berkata: “Mereka (yang kami sembah itu) ialah pemberi-pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah (Wahai Muhammad): “Adakah kamu hendak memberitahu kepada Allah akan apa yang Dia tidak mengetahui adanya di langit dan di bumi (padahal Allah mengetahui segala-galanya)? Maha suci Allah dan tertinggi keadaannya dari apa yang mereka sekutukan.” [Yunus: 18]
Firman Allah Ta’ala:
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
Maksudnya: Ingatlah! (hak yang wajib dipersembahkan) kepada Allah ialah segala Ibadat dan bawaan yang suci bersih (dari segala rupa syirik). dan orang-orang musyrik yang mengambil selain dari Allah untuk menjadi pelindung dan penolong (sambil berkata): “Kami tidak menyembah atau memujanya melainkan supaya mereka mendampingkan kami kepada Allah sehampir-hampirnya”, – Sesungguhnya Allah akan menghukum di antara mereka (dengan orang-orang yang tidak melakukan syirik) tentang apa yang mereka berselisihan padanya. Sesungguhnya Allah tidak memberi hidayah petunjuk kepada orang-orang yang tetap berdusta (mengatakan yang bukan-bukan), lagi sentiasa kufur (dengan melakukan syirik). [al-Zumar: 3].
Kaum musyrikin Mekah tidak menyembah berhala dengan iktiqad bahawa berhala-berhala mereka atau malaikat atau nabi atau orang soleh yang mereka sembah itu mempunyai kuasa mudarat dan manfaat tetapi kerana: supaya mereka mendampingkan kami kepada Allah sehampir-hampirnya, dan kerana: “Mereka (yang kami sembah itu) ialah pemberi-pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah”.

Adapun bila ditanya kepada mereka siapakah yang mencipta langit dan bumi dan pemilik segala isi ‘alam ini maka mereka berkata: Allah:
قُلْ لِمَنِ الْأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (84) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ (85) قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ (87) قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (88) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ (89)
Maksudnya: Tanyakanlah (Wahai Muhammad): “Kepunyaan siapakah bumi ini dan Segala Yang ada padanya, kalau kamu mengetahui?”
mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah”. katakanlah: “Mengapa kamu tidak mahu ingat (dan insaf)?”
Tanyakanlah lagi: “Siapakah Tuhan yang memiliki dan mentadbirkan langit yang tujuh, dan Tuhan Yang mempunyai Arasy yang besar?”
mereka akan menjawab: “(Semuanya) kepunyaan Allah”. katakanlah: “Mengapa kamu tidak mahu bertaqwa?”
Tanyakanlah lagi: siapakah yang memegang Kuasa pemerintahan tiap-tiap sesuatu, serta ia dapat melindungi (segala-galanya) dan tidak ada sesuatupun yang dapat disembunyi daripada kekuasaannya? (Jawablah) jika kamu mengetahui!”
mereka akan menjawab: “(Segala-galanya) dikuasai Allah”. katakanlah: “Jika demikian, Bagaimana kamu tertarik hati kepada perkara yang tidak benar?” [al-Mukminun: 84-89].


Saya jawab :

Pernyataan Asrie :

(Kaum musyrikin Mekah tidak menyembah berhala dengan iktiqad bahawa berhala-berhala mereka atau malaikat atau nabi atau orang soleh yang mereka sembah itu mempunyai kuasa mudarat dan manfaat tetapi kerana: supaya mereka mendampingkan kami kepada Allah sehampir-hampirnya, dan kerana: “Mereka (yang kami sembah itu) ialah pemberi-pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah”.
Adapun bila ditanya kepada mereka siapakah yang mencipta langit dan bumi dan pemilik segala isi ‘alam ini maka mereka berkata: Allah)


Ini suatu kedustaan yang nyata. Pertama kaum musyrikin menyembah kepada selain Allah telah menyatakan bahwa mereka; kaum kafir Quraisy menyembah selain Allah sebagaimana firman-Nya :


قُلْ إِنَّيْ نُهِيْتُ أَنْ أَعْبُدَ الّذِيْنَ تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ الله
“ Katakan; sesungguhnya aku dilarang menyembah berhala-berhala yang kalian sembah selain Allah “


Allah juga menceritakan keadaan kaum musyrikin ketika wafatnya :


حَتىَّ إِذَا جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا يَتَوَفَّوْنَهُمْ قَالُوْا: أَيْنَ مَا كُنْتُمْ تَدُعُوْنَ مِنْ دُوْنِ الله
“ Sehingga ketika para malaikat utusan kami datang mencabut nyawa mereka dan para malaikat itu berkata ; Di mana berhala-berhala yang dulu kalian sembah selain Allah ? “


Allah juga menyatakan tentang kaum kafir :


قَالُوْا رَبُّنَا هؤُلاَءِ شُرَكاَؤُنَا الَّذِيْنَ نَدْعُوْ مِنْ دُوْنِكَ
“ Mereka berkata ; Wahai Tuhan kami, merekalah para sekutu kami yang kami seru selain-Mu “


Selain mereka menyembah selain Allah, kaum musyrikin Mekkah juga meyakini berhala mereka dapat memberikan manfaat kepada mereka :

اِنَّ الَّذِيْنَ تَعْبُدًوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ لاَيَمْلِكُوْنَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوْا عِنْدَ اللهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدْهُ وَاشْكُرُوْا لَهُ اِلَيهِ تُرْجَعُوْنَ
“ Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu dari sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlaah kepada-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan “. (QS. Al-Ankabut : 18)


Ayat ini menjelaskan bahwa kaum musyrikin meyakini sesembahan-sesembahan mereka bisa memberi rezeki sehingga Allah menegor mereka dan memperjelas kepada mereka bahwa Allah-lah satu-satunya Tuhan yang member rezeki bukan sesembahan-sesembahan mereka. Jika kaum musyrikin meyakini Allah-lah satu-satunya Tuhan pemberi rezeki, maka Allah tidak akan menegor mereka seperti ini. Hal ini sangat cukup menjelaskan bahwa kaum musyrikin tidak mentauhidkan Allah di dalam rububiyah-Nya. 


Adapun klaim wahabi yang mengatakan kaum musyrikin mengakui kerububiyahan Allah, adalah dusta belaka karena sesungguhnya pengakuan kaum musyrikin Allah sebagai Rabb adalah pengakuan yang dusta perhatikan ayat berikut ini :

قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوْتُ كُلُّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيْرُ وَلاَ يُجَارُ عَلَيهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ. سَيَقُوْلُوْنَ للهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُوْنَ. بَلْ أَتَيْنهُمْ بِاْلحَقِّ وَإِنَّهُمْ لَكاَذِبُوْنَ . مَا اتَّخّذّ اللهُ مِنْ وَلَدٍ وَمَا كَان َمَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِمَا خَلَقَ وَلَعَلاَّ بَعْضُهُمْ عَلىَ بَعْضٍ سُبْحَانَ اللهِ عَمَّا يَصِفُونَ. عَالِمُ اْلغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَتَعَالىَ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ.

“ Katakanlah : “ Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui? ” Mereka akan menjawab : “Kepunyaan Allah ”. Katakanlah : “(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu? ”. Sebenarnya Kami telah membawa kebenaran kepada mereka, dan sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta. Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada sesembahan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu,Yang mengetahui semua yang gaib dan semua yang nampak, maka Maha Tinggilah Dia dari apa yang mereka persekutukan. “ (QS. Al-Mu’minuun : 88-92)


Dalam ayat ini, pada awalnya kaum musyrikin mengakui rububiyyah (af’aal / tindakan) Allah subhanahu wa Ta’alaa, namun pengakuan mereka ini adalah kedustaan, sebagaimana Allah jelaskan “dan sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta “.


Kemudian selain mereka mendustakan rububiyyah Allah mereka juga mensyirikkan Allah dalam rububiyyah-Nya, mereka meyakini bahwa tuhan-tuhan mereka juga mampu bertindak seperti tindakan Allah tersebut sebagaimana ayat “ dan sekali-kali tidak ada sesembahan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain “.


Seandainya mereka tidak menysirikkan Allah di dalam rububiyyahnya yaitu dalam hal mencipta, member rezeki, mengatur urusan, memberikan manfaat dan mencegah madharat serta rububiyyah Allah lainnya, niscaya mereka akan menjawab “ kami tidak meyakini sesembahan kami mampu mencipta dan mengatur segaimana Engkau ya Allah dan kami meyakini semua tindakan dan perbuatan itu hanyalah dari Engkau wahai Allah “, jika demikian sia-sialah tegoran dan hujjah Allah kepada mereka itu dan tentunya mustahil Allah melakukan sesuatu yang sia-sia.


Maka nyatalah dusta Asrie bin Shobrie dan wahabi lainnya ini.


Kaum muslimin yang bertawassul dengan nabi atau wali atau orang shalih yang telah wafat tidak menyembah mereka dan tidak meminta kepada mereka sedikit pun, akan tetapi kaum muslimin meyakini bahwa Allah-lah yang Maha Pencipta, yang Maha Memberi, yang Mencipta segala kemanfaatan maupun kemadharatan dan kaum muslimin menjadikan nabi, wali atau orang shalih sebagai wasilah mereka dalam berdoa, hanya karena  menetapkan qurbah dan manzilah mereka di sisi Allah dan berharap doa mereka lebih terkabulkan, di samping salah satu adab dan cara berdoa, apakah hal ini dianggap suatu penyembahan kepada selain Allah ?? hasya wa kalla...



 Bersambung......


Ditulis Oleh: Ustazah Shofiyyah An-Nuuriyyah

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply

Kerajaan